-->

5 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Apa yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT? Pertanyaan ini tentu sangat sering terbesit di benak banyak orang. Hanya saja, masih banyak yang belum mengetahui jawabannya.

KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) atau dikenal juga sebagai domestic violence merupakan kekerasan yang sering terjadi dalam hubungan relasi personal. Khususnya dalam hubungan pernikahan.

Kita tidak dapat menutup mata lagi, sebab hingga saat ini tingkat KDRT masih sangat tinggi khususnya di Indonesia. Sebagian besar korban masih banyak yang pasrah ketika mengalami KDRT.

Bahkan banyak yang mewajarkannya. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT. Oleh sebab itu, pada artikel kali ini kami akan memberikan lima hal yang bisa kamu lakukan ketika mengalami KDRT.

5 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Mengalami KDRT

Kami tegaskan lagi, ketika kamu mengalami KDRT atau berbagai tindak kekerasan dalam sebuah hubungan, jangan hanya pasrah. Apalagi jika tindak kekerasan tersebut sudah menyakiti fisik.

Segera lakukan cara berikut ini:

1. Menceritakannya Kepada Keluarga atau Sahabat

Mungkin banyak yang berpikir bahwa urusan rumah tangga tidak perlu diumbar kepada orang lain, termasuk keluarga dan sahabat. Hal ini memang benar, tapi kamu juga harus bisa membedakan mana yang boleh diumbar dan tidak.

KDRT termasuk ke dalam tindakan pidana, sehingga kamu harus meminta pertolongan dan perlindungan. Pertolongan dan perlindungan pertama yang bisa kamu pilih adalah keluarga atau sahabat dekat.

2. Melawan

Tidak ada salahnya menjadi tangguh dan melawan ketika kamu mengalami KDRT. Jangan pernah takut dan tertipu dengan doktrin atau ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kekerasan.

Sebab, kamu memiliki hak untuk melindungi diri dari berbagai tindak kekerasan. Kamu harus paham bahwa tidak ada seorang pun yang berhak untuk menyakitimu.

3. Menyelamatkan Diri

Jika kamu tidak mampu melawan pelaku karena ketimpangan tenaga dan tindak kekerasan pelaku semakin buas, maka lakukan penyelamatan diri. Kamu bisa kabur dari lokasi dan mencari bantuan.

Atau jika tidak memungkinkan, kamu bisa melarikan diri atau mengunci diri di sebuah ruangan agar si pelaku tidak bisa melakukan kekerasan lagi. Setelah kondisinya aman, kamu bisa melarikan diri.

4. Melakukan Aduan KDRT Online

Saat mengalami KDRT kamu bisa melakukan aduan secara online atau sambungan telepon untuk mendapat perlindungan secara hukum. Selain itu, kamu juga akan mendapat pendampingan dari lembaga hukum, komnas, atau kementerian terkait.

Melansir dari CNN Indonesia, berikut adalah infografik kontak darurat pertolongan pertama KDRT:

5. Melaporkannya Tindakan Tersebut ke Polisi

Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah melaporkannya kepada polisi. Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya bahwa KDRT merupakan tindak pidana.

Sehingga, pelakunya bisa dijerat dengan hukuman pidana. Apalagi jika tindak kekerasan sudah menyebabkan luka fisik yang parah. Maka, jangan takut atau ragu untuk melaporkan pelaku kepada polisi.

Sebagai korban KDRT, kamu tidak boleh hanya pasrah dan menerima nasib saja. Kamu bisa melakukan lima hal yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT seperti di atas agar bisa keluar dari lingkaran toxic relationship tersebut.

Show Comments

Bottom Ads