Apa yang
harus dilakukan ketika mengalami KDRT? Pertanyaan ini tentu sangat sering terbesit
di benak banyak orang. Hanya saja, masih banyak yang belum mengetahui
jawabannya.
KDRT (kekerasan
dalam rumah tangga) atau dikenal juga sebagai domestic violence merupakan
kekerasan yang sering terjadi dalam hubungan relasi personal. Khususnya dalam
hubungan pernikahan.
Kita tidak
dapat menutup mata lagi, sebab hingga saat ini tingkat KDRT masih sangat tinggi
khususnya di Indonesia. Sebagian besar korban masih banyak yang pasrah ketika
mengalami KDRT.
Bahkan banyak
yang mewajarkannya. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika mengalami
KDRT. Oleh sebab itu, pada artikel kali ini kami akan memberikan lima hal yang
bisa kamu lakukan ketika mengalami KDRT.
5 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Mengalami KDRT
Kami tegaskan
lagi, ketika kamu mengalami KDRT atau berbagai tindak kekerasan dalam sebuah
hubungan, jangan hanya pasrah. Apalagi jika tindak kekerasan tersebut sudah
menyakiti fisik.
Segera
lakukan cara berikut ini:
1. Menceritakannya Kepada Keluarga atau Sahabat
Mungkin
banyak yang berpikir bahwa urusan rumah tangga tidak perlu diumbar kepada orang
lain, termasuk keluarga dan sahabat. Hal ini memang benar, tapi kamu juga harus
bisa membedakan mana yang boleh diumbar dan tidak.
KDRT termasuk
ke dalam tindakan pidana, sehingga kamu harus meminta pertolongan dan
perlindungan. Pertolongan dan perlindungan pertama yang bisa kamu pilih adalah
keluarga atau sahabat dekat.
2. Melawan
Tidak ada
salahnya menjadi tangguh dan melawan ketika kamu mengalami KDRT. Jangan pernah takut
dan tertipu dengan doktrin atau ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kekerasan.
Sebab, kamu
memiliki hak untuk melindungi diri dari berbagai tindak kekerasan. Kamu harus
paham bahwa tidak ada seorang pun yang berhak untuk menyakitimu.
3. Menyelamatkan Diri
Jika kamu tidak
mampu melawan pelaku karena ketimpangan tenaga dan tindak kekerasan pelaku semakin
buas, maka lakukan penyelamatan diri. Kamu bisa kabur dari lokasi dan mencari
bantuan.
Atau jika
tidak memungkinkan, kamu bisa melarikan diri atau mengunci diri di sebuah
ruangan agar si pelaku tidak bisa melakukan kekerasan lagi. Setelah kondisinya
aman, kamu bisa melarikan diri.
4. Melakukan Aduan KDRT Online
Saat mengalami
KDRT kamu bisa melakukan aduan secara online atau sambungan telepon untuk
mendapat perlindungan secara hukum. Selain itu, kamu juga akan mendapat
pendampingan dari lembaga hukum, komnas, atau kementerian terkait.
Melansir dari CNN Indonesia, berikut adalah infografik kontak darurat pertolongan pertama KDRT:
5. Melaporkannya Tindakan Tersebut ke Polisi
Cara berikutnya
yang bisa kamu lakukan adalah melaporkannya kepada polisi. Seperti yang sudah
kami singgung sebelumnya bahwa KDRT merupakan tindak pidana.
Sehingga,
pelakunya bisa dijerat dengan hukuman pidana. Apalagi jika tindak kekerasan
sudah menyebabkan luka fisik yang parah. Maka, jangan takut atau ragu untuk
melaporkan pelaku kepada polisi.
Sebagai
korban KDRT, kamu tidak boleh hanya pasrah dan menerima nasib saja. Kamu bisa
melakukan lima hal yang harus dilakukan ketika mengalami KDRT seperti di atas agar
bisa keluar dari lingkaran toxic relationship tersebut.